Breaking News
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Peserta Seleksi Terbuka JPT Pratama
- PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA TAHUN 2023
- Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023
- Rekrutmen Tenaga Programmer dan Jaringan Lingkup Pemkab. Mentawai Diperpanjang sampai 20 Maret 2023
- Pengumuman Jadwal Sanggah CPPPK Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemkab Mentawai Formasi Tahun
- Pengumuman Hasil Seleksi Pra Sanggah CPPP Jabatan Fungsional Guru di Lingkup Pemkab Mentawai Tahun 2
- Pemda Mentawai Gelar Rakor Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
- Rapat RKPD, Pj. Bupati Mentawai Pembangunan Infrastruktur Harus Dipercepat
- Upaya Pencegahan Stunting Agar Tepat Sasaran, Plt Sekda Mentawai: Validasi Data Sangat Penting.
Cegah Penyebaran Virus Covid 19, Pemda Mentawai Tutup Sementara Objek Wisata
Berita Terkait
- Antipasi Penyebaran Virus Corona. Dinkes Mentawai Lakukan Edukasi Kepada Warga.0
- Cegah Virus Corona, Polres dan Kodim 0319 Mentawai Bagikan Sabun Batangan 0
- Cegah Virus Corona. Bupati Mentawai Instruksikan Kegiatan Belajar Siswa Dipindahkan Ke Rumah0
- PLN Bakal Kenakan Potongan Harga Sebesar 50 % Untuk Penyambungan Baru 2
- Ditengah Ancaman Virus Covid 19, Jumlah Pelancong Ke Mentawai Justru Meningkat0
- Listrik Sering Padam Mendadak Di Sipora, Ternyata Ini Penyebabnya0
- Kejari Mentawai Ingatkan Para Kades Hati-hati Dalam Penggunaan Dana Desa1
- Pemkab Mentawai Imbau Warga Tidak Perlu Panik Adanya Virus Corona1
- Rektor Universitas Tamsis Padang Nilai Minat Warga Mentawai Jadi Pengusaha Masih Minim, Meski Potens0
- Pemerintah RI Berencana Bantu Bangun Gudang Produksi Pisang Di Mentawai0
Berita Populer
- Pengumuman Penerimaan CPNS Kab. Kep. Mentawai Tahun 2019
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- PNS atau Pegawai Honorer, Boleh Daftar Panwascam Untuk Tahun 2020, Asal Penuhi Syarat Ini.
- Pengumuman Penerimaan CPNS Pemkab Mentawai Tahun 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Lingkungan Kabupaten Kepulauan Mentawai pada
- Hari Rabu 13 November 2019 BKPSDM Mentawai Umumkan Formasi CPNS 2019.
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI AKHIR CPNS DI LINGKUNGAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI FORMASI TAHUN 2019
- Kepala BKPSDM : Lulusan CPNS Mentawai Jangan Harap Bisa Cepat Pindah Tugas
- Inilah Nama Nama Wakil Rakyat Yang Bakal Duduk di DPRD Mentawai 2019-2024
- Pengumuan Syarat Teknik dan Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar

Keterangan Gambar : Ilustrasi wisman dengan surfing di pantai Mentawai.
mentawaikab.go.id_TUAPEIJAT- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai keluarkan Surat Edaran (SE) Tentang penutupan sementara obyek wisata dan tempat keramaian di Kepulauan Mentawai.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Kepulauan Mentawai, Serieli BW, saat dikonfirmasi melalui WA, Sabtu, (21/3/2020) menyebutkan Surat Edaran (SE) dengan Nomor Surat 443.2/59/BUP tentang penutupan sementara objek wisata dan tempat keramaian di Kepulauan Mentawai itu dikeluarkan berdasarkan rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, Kabupaten Kepulauan Mentawai, dengan tujuan untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid 19).
"Benar, Bupati Kepulauan Mentawai mengeluarkan SE tentang penutupan objek wisata, terutama tempat-tempat keramaian, termasuk Pantai Mapadegat, Homestay, Pantai Jati, dan lokasi wisata lainnya, " kata Serieli BW
Dalam SE itu sebut Serieli juga dinyatakan bahwa seluruh tempat wisata dan lokasi surfing di Kabupaten Kepulauan Mentawai ditutup sementara waktu terhitung mulai Tanggal 22 Maret sampai dengan 5 April 2020.
Tak hanya itu Bupati juga menyampaikan bahwa pelaku usaha pariwisata untuk tidak melayani tamu wisatawan yang berkunjung di Kepulauan Mentawai, sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan, dan juga disampaikan tentang larangan kepada wisatawan asing atau mancanegara yang sudah berada di Kepulauan Mentawai dan tinggal di hotel atau homestay, agar tidak bepergian kemana-mana atau berpindah tempat, dari tempat lokasi satu ke lokasi lainnya, termasuk lokasi dalam melakukan surfing.
Sementara kepada para camat dan perangkat desa, melalui surat edaran itu Bupati juga menghimbau agar ikut memantau warganya agar tidak bepergian atau berkunjung ke tempat wisata.
Kepada para tokoh Agama, Adat dan tokoh masyarakat dalam surat edaran itu juga disebutkan untuk tidak melakukan pesta adat, baik itu pernikahan atau acara lainnya yang melibatkan banyak orang, termasuk kegiatan keagamaan agar ditunda sementara waktu sesuai dengan kebijakan internal masing-masing agama, terhitung daribtanggal 22 Maret sampai 5 April 2020. (Str)
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments