- Pemkab Mentawai Raih 2 Penghargaan Anugerah Penyiaran KPID Sumbar 2023
- Dinkes Mentawai Ajak Sinergi Lintas Sektoral Turunkan Angka Stunting
- Dirgahayu Balawista ke- 3 Tahun, ini Harapan Ketua Balawista
- Membuka Bazzar Desember Ceria, Pj Bupati Mentawai Sebut Bazzar Merupakan Embrio Peningkatan Daya Bel
- SELEKSI PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA SECARA TERBUKA DILINGKUNGAN PEMKAB. MENTAWAI
- Disparpora Mentawai Kembali Gelar Pelatihan Tata Kelola, Bisnis dan Pemasaran Destinasi Pariwisata
- Bawaslu Mentawai Imbau ASN, Pemerintah Desa dan TNI/Polri Jaga Netralitas Pemilu tahun 2023.
- Peringati HUT KORPRI, Pj Bupati Sebut Integritas SDM Jadi Kunci Reformasi Birokrasi
- Disparpora Mentawai Gelar Pelatihan Wisata, Bupati Ingatkan Toilet Harus Bersih
- KPU Mentawai Gandeng Insan Pers untuk sosialisasikan tahapan Pemilu 2024
Langgar PSBB, 6 Orang Petani Di Sipora Dihukum Ringan
Berita Terkait
- Jelang Hari Raya Idul Fitri, Bupati, Forkopimda, Tokoh Agama Mentawai Gelar Rakor0
- Pemkab Mentawai Kucurkan Sebagian Bansos BLT Bagi Warganya Yang Terdampak Covid 193
- Satu lagi Pasien Covid-19 di Mentawai Sembuh3
- Badai dan Gelombang Setinggi Empat Meter Terjang Perumahan Warga di Bibir Pantai Sipora0
- Pemkab Mentawai Kembalikan Pasien Pertama Covid-19 ke Dusun Pogari0
- Tim Gugas Covid-19 Mentawai Pulangkan Pasien Sembuh Pertama Covid 19 Mentawai Hari Ini0
- BPBD Mentawai Menunggu Laporan Warga Rawan Banjir 0
- Peduli Warga Saat Pandemi Covid-19, Polres Mentawai Salurkan Sembako ke Pelosok0
- Kembali, Satu WargaTuapeijat Terkonfirmasi Positif Covid-190
- Peduli Warga Terdampak Banjir, Lanal dan DKP Mentawai Berikan Bantuan Beras Pada 50 KK0
Berita Populer
- Pengumuman Penerimaan CPNS Kab. Kep. Mentawai Tahun 2019
- PNS atau Pegawai Honorer, Boleh Daftar Panwascam Untuk Tahun 2020, Asal Penuhi Syarat Ini.
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- Pengumuman Penerimaan CPNS Pemkab Mentawai Tahun 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Lingkungan Kabupaten Kepulauan Mentawai pada
- Hari Rabu 13 November 2019 BKPSDM Mentawai Umumkan Formasi CPNS 2019.
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI AKHIR CPNS DI LINGKUNGAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI FORMASI TAHUN 2019
- Alur dan Penyelesaian sengketa dan Pelanggaran pemilu 2024
- Inilah Nama Nama Wakil Rakyat Yang Bakal Duduk di DPRD Mentawai 2019-2024
- Kepala BKPSDM : Lulusan CPNS Mentawai Jangan Harap Bisa Cepat Pindah Tugas

Keterangan Gambar : Para pelanggar PSBB saat dihukum push up
mentawaikab.go.id_ SIOBAN- Langgar peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), 6 orang warga Desa Nemnem Leleu, Kecamatan Sipora Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai diamankan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Sipora.
Enam orang warga tersebut adalah Legion Sababalat (38) Rudol Virgo Sarebu (35), Nurlian Simangilailai (37), Rustam Saogo (44), Bilson Marbun (48), dan Amos Samaloisa (42), dengan profesi sebagai petani di daerah setempat.
Kapolsek Sipora Iptu Donny Putra, mengatakan keenam pelaku pelanggar PSBB tersebut diamankan saat sedang asyik main domino di salah satu kedai tanpa mengindahkan protokol Kesehatan, seperti memakai masker dan jaga jarak, serta melibatkan keramaian, tanpa memperhatikan himbauan Pemerintah dalam masa PSBB dan maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dalam memutus mata rantai penyebaran coronavirus disease 2019 (covid-9) di tengah masyarakat.
"Awalnya kita sedang melakukan patroli, sekira pukul 11.30 WIB kita mengarah ke arah Desa Mara dan kita lanjutkan ke Desa Nemnem Leleu, lalu pada saat berada di Dusun Nemnemleleu Tengah Desa Nemnemleleu didapat informasi bahwa ada sekelompok pemuda sedang asyik bermain domino di sebuah kedai dan tidak mau dilarang sehingga mendapat kabar, kita langsung menuju kedai yg dimaksud yang berada di Dusun Nemnemleleu Tengah," Katanya, Kamis (21/5/2020) melalui WA.
Ia juga menyampaikan keenam orang tersebut langsung digiring ke Mako Polsek Sipora dengan menggunakan mobil Bumdes Desa Nemnem Leleu, sesampainya di Polsek Sipora, tindakan yang dilakukan yaitu berupa tindakan fisik berupa Push Up, menyanyikan lagu Indonesia Raya, hormat bendera, latihan baris berbaris, dan membuat surat pernyataan.
"Tujuan diberi tindakan adalah untuk meningkatkan kembali rasa Nasionalisme karena mereka tidak mengindahkan himbauan pemerintah dlm masa PSBB namun personil Polsek Sipora tetap konsisten dalam menindak setiap pelanggaran PSBB. Setelah kita melakukan penindakan, kita juga langsung memberikan masker yang kita pasangkan langsung oleh Kapolsek, bersama Kepala Desa Nemnem Leleu," Kata Donny.
Sementara pemilik kedai di berikan teguran lisan agar tidak lagi menyediakan permainan domino atau apa pun yang dapat menyebabkan berkumpulnya orang ramai. (Str).