- Pemkab Mentawai Raih 2 Penghargaan Anugerah Penyiaran KPID Sumbar 2023
- Dinkes Mentawai Ajak Sinergi Lintas Sektoral Turunkan Angka Stunting
- Dirgahayu Balawista ke- 3 Tahun, ini Harapan Ketua Balawista
- Membuka Bazzar Desember Ceria, Pj Bupati Mentawai Sebut Bazzar Merupakan Embrio Peningkatan Daya Bel
- SELEKSI PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA SECARA TERBUKA DILINGKUNGAN PEMKAB. MENTAWAI
- Disparpora Mentawai Kembali Gelar Pelatihan Tata Kelola, Bisnis dan Pemasaran Destinasi Pariwisata
- Bawaslu Mentawai Imbau ASN, Pemerintah Desa dan TNI/Polri Jaga Netralitas Pemilu tahun 2023.
- Peringati HUT KORPRI, Pj Bupati Sebut Integritas SDM Jadi Kunci Reformasi Birokrasi
- Disparpora Mentawai Gelar Pelatihan Wisata, Bupati Ingatkan Toilet Harus Bersih
- KPU Mentawai Gandeng Insan Pers untuk sosialisasikan tahapan Pemilu 2024
Pemkab Mentawai Respon Adanya Kapal Peselancar yang Tidak Bersandar di Mooring Buoy
Berita Terkait
- Tahun 2022, Disparpora Mentawai Revitalisasi Kawasan Wisata Mapaddegat0
- Kabar Gembira. Kapal Antar Pulau Mentawai Segera Beroperasi0
- Babinsa Sipora Utara Imbau Warga Waspadai Gejala Virus PMK Pada Ternak0
- Sengketa Tanah Hibah Untuk Perumahan Masyarakat di Desa Malancan Berlanjut Di Tingkat Kecamatan0
- Kadis Kominfo Mentawai Imbau Jajaran Pemerintah Desa sampai Kecamatan Ikut Berperan dalam Pengawasan0
- Bersama Kaum Millenial, Polsek Muara Siberut Gelar Penghijauan0
- Kajati Sumbar Resmikan Uma Restoratif Justice di Tuapejat. Ternyata Ini Fungsinya1
- Pembelajaran Prakarya dan Kewirausahaan di Sekolah, Asah Kreativitas Murid0
- Wabup Mentawai Ajak OPD Terkait Bersinergi Dengan Dinas Sosial Terkait Kesejahteraan Sosial0
- Dirjen Pemberdayaan Sosial Lakukan Audiensi dan Tinjau Hasil Pendampingan LKS Pada KAT0
Berita Populer
- Pengumuman Penerimaan CPNS Kab. Kep. Mentawai Tahun 2019
- PNS atau Pegawai Honorer, Boleh Daftar Panwascam Untuk Tahun 2020, Asal Penuhi Syarat Ini.
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- Pengumuman Penerimaan CPNS Pemkab Mentawai Tahun 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Lingkungan Kabupaten Kepulauan Mentawai pada
- Hari Rabu 13 November 2019 BKPSDM Mentawai Umumkan Formasi CPNS 2019.
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI AKHIR CPNS DI LINGKUNGAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI FORMASI TAHUN 2019
- Alur dan Penyelesaian sengketa dan Pelanggaran pemilu 2024
- Inilah Nama Nama Wakil Rakyat Yang Bakal Duduk di DPRD Mentawai 2019-2024
- Kepala BKPSDM : Lulusan CPNS Mentawai Jangan Harap Bisa Cepat Pindah Tugas

Keterangan Gambar : Foto Ilustrasi
Mentawaikab.go.id I Tuapejat - Menanggapi terkait adanya kapal pembawa peselancar ataupun turis asing yang tidak bersandar di mooring buoy di wilayah Katiet dengan lego jangkar, Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Mentawai, Ruben mengatakan bahwa hal tersebut sebenarnya tidak diperbolehkan.
Ia mengimbuhkan bahwa di Mentawai, belum ada dermaga-dermaga di lokasi spot surfing. Sementara, untuk pemasangan mooring buoy tidak bisa sembarangan, titik atau lokasinya harus berdasarkan rekomendasi dari Provinsi.
Pada tempat yang sama, Rafael Sarimurat Kepala Bidang pemasaran Disparpora Mentawai menambahkan bahwa sebenarnya pada area mooring buoy ada kuota maupun jadwal kapal untuk bersandar di sana.
"Jika tidak cukup, pembawa kapal tidak boleh membuang jangkar sembarangan. Biasanya, pengelola kapal peselancar sebelum ke Mentawai mendaftar lewat link yang disediakan. Jika tidak cukup, kita sampaikan,"ujar Rafael di ruang kerjanya, Selasa (5/7/2022).
Lebih lanjut Ia memberikan contoh, saat ada kasus yang menganggap dilakukan pengusiran saat hendak bersandar di mooring buoy, itu sebenarnya bukan pengusiran namun karena sudah melebihi kapasitas sandar di Mooring buoy atau sudah melebihi kuota orang yang menggunakan spot tersebut.
"Sebenarnya, peselancar dapat memanfaatkan bot kecil milik masyarakat untuk melayani ke spot surfing dari area sandar kapal di mooring buoy. Oleh sebab itu perlu adanya pemandu atau guide dan terjadi pemberdayaan masyarakat lokal. Tidak hanya di Katiet, namun termasuk daerah lainnya di Kepulauan Mentawai,"paparnya.
Sementara terkait petugas pariwisata, imbuhnya, ada petugas pengawas pantai yang ditempatkan, namun hanya di tempat yang bisa dijangkau dan kapasitasnya khusus untuk memantau wisatawannya.
Sementara itu, Tohap Martua Nababan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Mentawai mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan terkait mooring buoy maupun perizinan kapal yang datang, karena merupakan wewenang pihak Syahbandar, kecuali yang berlabuh di pelabuhan penyeberangan milik Pemda.
Kemudian, pada Dinas Kelautan Perikanan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Supriyanto selaku Kepala Bidang Tangkap juga menyebutkan bahwa pengawasan terkait mooring buoy atau adanya kerusakan ekosistem laut, sudah bukan ranah Dinas Kelautan Perikanan Mentawai.
"Dulu ada bidang pengawasan yang menindaklanjuti terkait hal itu bersama OPD terkait dan instansi vertikal lainnya seperti TNI/Polri dan kejaksaan. Namun, saat ini sudah diambil alih oleh Provinsi sejak beberapa tahun yang lalu. Jadi yang bisa menindaklanjuti Dinas Kelautan Perikanan provinsi Sumatera Barat,"pungkasnya. (KS)