- Pemkab Mentawai Gelar Upacara Peringati Harhubnas 2023
- Harhubnas Ke-53, Pemkab Mentawai Gelar Jalan Sehat
- INFORMASI PENETAPAN PERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2022
- INFORMASI LAPORAN AKUNTABILITAS DAN KINERJA TAHUNAN PEMERINTAH DAERAH TA 2022
- INFORMASI CaLK PEMERINTAH DAERAH TA 2022
- INFORMASI PERATURAN KEPALA DAERAH TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI TA 2022
- INFORMASI RINGKASAN RKA PERUBAHAN APBD TA 2022
- INFORMASI PERATURAN KEPALA DAERAH TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN APBD TA 2022
- INFORMASI PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN APBD TA 2022
- INFORMASI RINGKASAN DOKUMEN RANCANGAN PERUBAHAN APBD TA 2022
PPID Diskominfo Mentawai Ajak Setiap OPD Membangun Website Terkait Keterbukaan Informasi Publik
Berita Terkait
- Network Manager PT. Telkomsel Kunjungan Ke Mentawai, Begini Progress Pembangunan Jaringan dan Harapa0
- Kunjungan Kerja Pj. Bupati Kepulauan Mentawai Sekaligus Penutupan Turnamen Olahraga HUT RI ke 77 Di 0
- Peresmian Pondok Promosi UMKM Binaan Desa Muara Sikabaluan Oleh Pj. Bupati Kepulauan Mentawai0
- 70% ASN di Kabupaten Kepulauan Mentawai Telah Aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau Digital I1
- Dirgahayu RI ke 77, Ini Pesan Camat Sipora Utara0
- CPNS Formasi 2019 Ikuti Pembukaan Latsar Gelombang Pertama, Ini Pesan PJ Bupati Kepulauan Mentawai0
- Perekaman KTP Elektronik Di Kabupaten Kepulauan Mentawai Masih Temui Sejumlah Kendala0
- Perdana, Perekrutan Aparatur Desa Se Kabupaten Kepulauan Mentawai Digelar Secara Bertahap0
- Penjual Bendera di Desa Tuapejat Akui Sepi Pembeli0
- Siap-siap, Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi Minggu Depan0
Berita Populer
- Pengumuman Penerimaan CPNS Kab. Kep. Mentawai Tahun 2019
- PNS atau Pegawai Honorer, Boleh Daftar Panwascam Untuk Tahun 2020, Asal Penuhi Syarat Ini.
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- Pengumuman Penerimaan CPNS Pemkab Mentawai Tahun 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Lingkungan Kabupaten Kepulauan Mentawai pada
- Hari Rabu 13 November 2019 BKPSDM Mentawai Umumkan Formasi CPNS 2019.
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI AKHIR CPNS DI LINGKUNGAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI FORMASI TAHUN 2019
- Kepala BKPSDM : Lulusan CPNS Mentawai Jangan Harap Bisa Cepat Pindah Tugas
- Inilah Nama Nama Wakil Rakyat Yang Bakal Duduk di DPRD Mentawai 2019-2024
- Pengumuan Syarat Teknik dan Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar

Keterangan Gambar : Tim PPID Sosialisasi Pembuatan Website di Kecamatan Sipora selatan
Mentawaikab.go.id I Sipora - Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Mentawai melakukan sosialisasi terkait penginputan data atau informasi publik melalui website di Kecamatan Sipora Selatan dan Sipora Utara.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut usai digelarnya Bimtek PPID pelaksana sekabupaten Kepulauan Mentawai beberapa waktu lalu. Dengan adanya PPID ini, keterbukaan informasi publik pada instansi Pemerintah, menjadi salah satu bahan evaluasi Ombudsman.
Rahadya Suroso, salah satu pengurus PPID utama di Kominfo menyampaikan bahwa setiap badan publik maupun lembaga yang dibiayai oleh APBN atau yang bersangkutan dengan uang negara, selaiknya dapat memberikan informasi publik secara transparan kepada masyarakat, misalnya terkait anggaran dan program setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia menjelaskan bahwa penginputan dan pengaksesan data melalui website ada yang terbuka dan tertutup.
"Informasi terbuka itu diantaranya, informasi serta merta, berkala, dan setiap saat. Seluruh publik bisa mengaksesnya. Pada informasi tertutup, publik tetap bisa mengaksesnya, namun melalui prosedur,"papar Rahadya saat sosialisasi di Kecamatan beberapa waktu lalu.
Sementara itu saat ini, kondisi badan publik di Kabupaten Kepulauan Mentawai rata-rata belum memiliki website. Hal tersebut karena terkendala anggaran, dan lainnya.
"Hingga saat ini baru sekira lima instansi yang membuat website melalui Dinas Kominfo diantaranya, Dinsos, Disdukcapil, Disdikbud, puskesmas Mapaddegat, dan puskesmas Sioban. Setiap OPD bisa menunjuk satu operator untuk menjalankan website instansinya. Pembuatan website bisa melalui Dinas Kominfo. Jika belum memiliki website, untuk upload info publik bisa melalui PPID utama,"tuturnya.
Namun, sebaiknya setiap instansi memiliki website masing-masing sehingga bisa mengupload informasi kegiatan masing-masing OPD, dan tidak hanya terkait informasi PPID. (KS)