- Profil Gender dan Anak Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2022
- Desa Sipora Jaya Buka Lahan Cabe 3 Hektar di Pesantren Hidayatullah, Anggarannya Dari DD
- Bantuan Homestay Dari Kemendes Segera Dioperasikan di Dusun Katiet
- Direktur Penyerasian Rencana dan Program PPDT Kemendes Tinjau Homestay di Dusun Katiet
- Lantik Pengurus Forikan, Pj. Bupati Kepulauan Mentawai Harapkan Pengurus Turun Lapangan
- Pj Bupati Kepulauan Mentawai Resmikan Jalan Lingkar di Sibaday
- Sekda Kepulauan Mentawai Hadiri Kegiatan WJSD IFES di Jawa Barat
- Sosialisasi Penanggulangan Bencana oleh Desa Tangguh Bencana (Desatana)
- Pramuka Penggalang dan Penegak Siberut Utara Gelar Perjusami
- Masyarakat Respon Positif Stabilisasi Harga Pangan Melalui Operasi Pasar
Siap-siap, Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi Minggu Depan
Berita Terkait
- Akhir Juli 2022, PAD Retribusi Surfing Pariwisata Kepulauan Mentawai Capai Rp,2,9 Miliar 0
- Satgas Percepatan Penurunan Stunting Kepulauan Mentawai Dikukuhkan0
- Program Penguatan Kapasitas Organisasi Mahasiswa (PPK Ormawa) Universitas Negeri Padang di Muara Sib1
- Nelayan Tradisional Tuapejat Terusik Dengan Kapal Bagan, Ketua Kelompok Nelayan Gelar Mediasi0
- Dojo Inkanas Kabupaten Kepulauan Mentawai Bakal Ramaikan Kejurda Forki Sumbar0
- Panen Buah Durian Melimpah, Pedagang Musiman Raup Untung Ratusan Ribu Rupiah Per Harinya0
- Kadin Sumbar Gelar Musyawarah ke III di Kabupaten Kepulauan Mentawai0
- Tahun 2022, DKP Mentawai Berikan Bantuan Empat Unit Pengolahan Ikan Kepada Kelompok Nelayan0
- KM Beriloga Terbakar, Masyarakat Mentawai Berharap Pemkab Segera Sediakan Kapal Baru0
- PJ Bupati Kepulauan Mentawai Harapkan PPID Berjalan dan Setiap OPD Terbuka0
Berita Populer
- Pengumuman Penerimaan CPNS Kab. Kep. Mentawai Tahun 2019
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- PNS atau Pegawai Honorer, Boleh Daftar Panwascam Untuk Tahun 2020, Asal Penuhi Syarat Ini.
- Pengumuman Penerimaan CPNS Pemkab Mentawai Tahun 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Lingkungan Kabupaten Kepulauan Mentawai pada
- Hari Rabu 13 November 2019 BKPSDM Mentawai Umumkan Formasi CPNS 2019.
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI AKHIR CPNS DI LINGKUNGAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI FORMASI TAHUN 2019
- Kepala BKPSDM : Lulusan CPNS Mentawai Jangan Harap Bisa Cepat Pindah Tugas
- Inilah Nama Nama Wakil Rakyat Yang Bakal Duduk di DPRD Mentawai 2019-2024
- Pengumuan Syarat Teknik dan Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar

Keterangan Gambar : Kapal antar Pulau bersandar di dermaga Tuapejat (Foto:humas)
Mentawaikab.go.id I Tuapejat - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan mentawai, Tohap Martua Nababan, menargetkan bahwa Kapal antar Pulau Mentawai segera berlayar minggu depan setelah sempat tidak beroperasi selama tiga bulan lamanya. Kapal tidak bisa berlayar dikarenakan kebijakan penggunaan Bahan Bakar Minyak subsidi, yang selama ini digunakan tidak diizinkan lagi oleh pengawas setempat.
Jadwal pelayanan tiap rute sekali seminggu dan sudah didaftarkan ke BPH Migas. KM Simasin nantinya melayani rute Tuapejat ke Sioban, Pasapuat, dan Sikakap.
Kemudian, dari Tuapejat ke Siberut, Saibi, Sirilogui, hingga Sikabaluan.
Untuk Ke Betaet, Siberut Barat, belum dapat terlayani karena kondisi kapal Simasin kurang layak.
Sementara KM. Simatalu hanya melayani rute Tuapejat ke Mabukkuk.
Ia menerangkan, kapal antar pulau tidak bisa berlayar sejak Mei lalu, karena adanya pengawasan ketat penggunaan BBM. Oleh sebab itu, pihak Dinas perhubungan harus mendapatkan SK dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas melalui Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut, agar dapat menggunakan BBM jenis solar subsidi.
Dua kapal antar pulau Mentawai pada bulan juli lalu yang mendapatkan SK tersebut, yaitu Kapal KM. Simatalu dan KM. Simasin.
"Hingga saat ini belum dapat digunakan langsung karena masih dalam proses pengurusan terkait persyaratannya, dan berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk PT. pertamina di teluk Kabung. Kuota BBM subsidi untuk kapal antar pulau dimasukkan ke sana, kemudian, transportir yang ditunjuk membawa dari Teluk Kabung hingga ke Tuapejat. Selain itu, dalam pengurusan berkas dan persyaratan lainnya,"paparnya di ruang kerjanya, Senin (8/8/2022).
Sebenarnya, kata Tohap, ada lima kapal antar pulau yang didaftarkan, namun ada yang belum memenuhi syarat karena ada surat-surat dan persyaratan lainnya yang belum terpenuhi menurut BPH Migas.
Ke depan, pihak Dinas Perhubungan akan mengurus agar semua kapal dapat menggunakan BBM subsidi karena termasuk daerah tertinggal.
"Kapal Nade tidak bisa karena dulunya merupakan kapal hibah, sehingga ada suratnya yang belum diserahkan ke kita. Ada juga LCT. Katurai dan KM. Bakkat menuang dimana proses pendaftaran kapal melalui Direktur Perhubungan Darat karena dianggap kapal penyeberangan,"pungkasnya. (KS)