- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Peserta Seleksi Terbuka JPT Pratama
- PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA TAHUN 2023
- Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023
- Rekrutmen Tenaga Programmer dan Jaringan Lingkup Pemkab. Mentawai Diperpanjang sampai 20 Maret 2023
- Pengumuman Jadwal Sanggah CPPPK Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemkab Mentawai Formasi Tahun
- Pengumuman Hasil Seleksi Pra Sanggah CPPP Jabatan Fungsional Guru di Lingkup Pemkab Mentawai Tahun 2
- Pemda Mentawai Gelar Rakor Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
- Rapat RKPD, Pj. Bupati Mentawai Pembangunan Infrastruktur Harus Dipercepat
- Upaya Pencegahan Stunting Agar Tepat Sasaran, Plt Sekda Mentawai: Validasi Data Sangat Penting.
Jadi Pengguna Aplikasi SIPD Tanpa Pendamping, Sekda Mentawai Ikuti Diskusi di Semarang
Berita Terkait
- Wagub Sumbar Ingin Berlibur di Mentawai Bersama Keluarga0
- Pemprov Sumbar Kucurkan Anggaran 12 M Untuk Guru SMA dan SMK Daerah 3T0
- Peduli Kemanusiaan, Pemkab Mentawai Serahkan Bantuan Gempa Cianjur0
- Sidak Harga Barang di Sipora Selatan, Sekda Kepulauan Mentawai Pastikan Harga Sembako Tetap Stabil0
- Pj.Bupati Kepulauan Mentawai Ikuti Rakor Pengadaan ASN Tahun 20230
- Pemda Mentawai Lakukan Sosialisasi dan Pembentukan APSAI0
- Plt Sekda Mentawai Pimpin Upacara Pada HUT Korpri ke 510
- PJ Bupati Kepulauan Mentawai Launching Layanan Kapal Cepat Antar Pulau0
- MV Mentawai Fast Siap Layani Rute Antar Pulau Mentawai0
- Gelar Rakor, PJ Bupati Kepulauan Mentawai Meminta Perhatian Kepala OPD Terkait Beberapa Hal 0
Berita Populer
- Pengumuman Penerimaan CPNS Kab. Kep. Mentawai Tahun 2019
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- PNS atau Pegawai Honorer, Boleh Daftar Panwascam Untuk Tahun 2020, Asal Penuhi Syarat Ini.
- Pengumuman Penerimaan CPNS Pemkab Mentawai Tahun 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Lingkungan Kabupaten Kepulauan Mentawai pada
- Hari Rabu 13 November 2019 BKPSDM Mentawai Umumkan Formasi CPNS 2019.
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI AKHIR CPNS DI LINGKUNGAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI FORMASI TAHUN 2019
- Kepala BKPSDM : Lulusan CPNS Mentawai Jangan Harap Bisa Cepat Pindah Tugas
- Inilah Nama Nama Wakil Rakyat Yang Bakal Duduk di DPRD Mentawai 2019-2024
- Pengumuan Syarat Teknik dan Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar

MENTAWAIKAB.GO.ID - - SEMARANG || Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Mentawai yang merupakan salah satu pengguna aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) tanpa pendamping, artinya Mentawai sudah menggunakan SIPD dengan baik secara utuh.
Dengan demikian melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar), beberapa daerah Kabupaten/Kota di Sumbar diikutkan dalam agenda diskusi berbagi informasi atau sharing terkait penggunaan SIPD di Semarang, Jawa Tengah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Mentawai, Rinaldi yang mengikuti kegiatan tersebut mengatakan bahwa sejak tahun 2021, pemerintah telah di wajibkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempergunakan aplikasi SIPD untuk pengeloaan keuangan di daerah, dimana Kabupaten Kepulauan Mentawai telah menggunakan aplikasi SIPD tahun 2021 dan pada tahun 2022 ini telah menggunakan aplikasi SIPD secara utuh tanpa dampingan dan bantuan aplikasi lain.
“Hal ini dapat dilakukan karena komitmen Kepala Daerah yang kuat mendukung arahan Pemerintah pusat agar Pemerintah Daerah (Pemda) dapat mengelola keuangan lebih baik kedepan”, kata Rinaldi.
Melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar), beberapa daerah Kabupaten/Kota di Sumbar diikutkan dalam agenda berbagi informasi atau sharing terkait penggunaan SIPD di Semarang, Jawa Tengah.
“Kabupaten Kepulauan Mentawai telah menyampaikan komitmen kita kepada Kemendagri bahwa hanya SIPD yang dipergunakan secara penuh untuk pengelolaan penggunaan keuangan di Kabupaten Kepulauan Mentawai”, ujarnya saat diskusi di Sekretariat Daerah Kota Semarang.
Ia juga berharap kedepan penggunaan aplikasi SIPD semakin lebih baik dan ditingkatkan, dimana di Sumbar saat ini ada dua Kabupaten/Kota tidak lagi menggunakan aplikasi pendamping, yaitu Kepulauan Mentawai dan Sawahlunto.
Rinaldi juga menyampaikan bahwa saat ini sedang dilakukan host to host ke Bank Nagari dengan tujuan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online untuk meningkatkan dalam pelayanan pencairan keuangan dengan cepat. (Str)