- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Peserta Seleksi Terbuka JPT Pratama
- PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA TAHUN 2023
- Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023
- Rekrutmen Tenaga Programmer dan Jaringan Lingkup Pemkab. Mentawai Diperpanjang sampai 20 Maret 2023
- Pengumuman Jadwal Sanggah CPPPK Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemkab Mentawai Formasi Tahun
- Pengumuman Hasil Seleksi Pra Sanggah CPPP Jabatan Fungsional Guru di Lingkup Pemkab Mentawai Tahun 2
- Pemda Mentawai Gelar Rakor Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
- Rapat RKPD, Pj. Bupati Mentawai Pembangunan Infrastruktur Harus Dipercepat
- Upaya Pencegahan Stunting Agar Tepat Sasaran, Plt Sekda Mentawai: Validasi Data Sangat Penting.
Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Mentawai Rekrut Panwascam
Berita Terkait
- Bupati Mentawai Minta Para Guru Bentuk Karakter Anak Didiknya0
- Kapus Siberut Barat Daya Himbau Ibu Balita Aktif Tingkatkan Gizi Anak0
- Portal sscasn BKN Belum Bisa di Akses di Mentawai, Ternyata Ini Penyebabnyanya.0
- Tutup Latsar, Bupati Mentawai Ingatkan CPNS Tingkatkan Kompetensi0
- BPBD Mentawai Kembali Ajak Warga Waspada Terhadap Kebakaran Hutan0
- Hari Rabu 13 November 2019 BKPSDM Mentawai Umumkan Formasi CPNS 2019.2
- Pengumuman Penerimaan CPNS Kab. Kep. Mentawai Tahun 201918
- Peringati Hari Kesehatan Nasional ke 55. Wabup Mentawai Minta Insan Kesehatan Jalin Sinergitas0
- Kurangi Resiko Kecelakaan Laut SAR Mentawai Lakukan Ini0
- Pengumuman Perekrutan CPNS di Mentawai Baru di Mulai 15 November 2019 Mendatang , Ternyata Ini Penye1
Berita Populer
- Pengumuman Penerimaan CPNS Kab. Kep. Mentawai Tahun 2019
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- PNS atau Pegawai Honorer, Boleh Daftar Panwascam Untuk Tahun 2020, Asal Penuhi Syarat Ini.
- Pengumuman Penerimaan CPNS Pemkab Mentawai Tahun 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Lingkungan Kabupaten Kepulauan Mentawai pada
- Hari Rabu 13 November 2019 BKPSDM Mentawai Umumkan Formasi CPNS 2019.
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI AKHIR CPNS DI LINGKUNGAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI FORMASI TAHUN 2019
- Kepala BKPSDM : Lulusan CPNS Mentawai Jangan Harap Bisa Cepat Pindah Tugas
- Inilah Nama Nama Wakil Rakyat Yang Bakal Duduk di DPRD Mentawai 2019-2024
- Pengumuan Syarat Teknik dan Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar

Keterangan Gambar : Sekretariat Bawaslu Mentawai
Mentawaikab.go.id_TUAPEIJAT - Menyambut tahun Kontestasi Politik pada 23 September 2020 mendatang, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai mulai membuka perekrutan 30 Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di sepuluh Kecamatan yang tersebar di kabupaten berjuluk Bumi Sikerei ini, dimana pada setiap kecamatan akan direkrut tiga orang panwascam.
"pendaftaran Panwascam dibuka pada 27 November sampai 3 Desember 2019 mendatang dan berkas administrasi calon Panwascam yang mendaftar ditujukan langsung ke kantor Bawaslu Mentawai," ujar Firdaus Satoinong Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kamis (14/11).
Menurut Firdaus, perekrutan Panwascam harus indipenden, tidak boleh dari partai, ASN, ataupun lembaga lainnya, pasalnya kerja di Panwascam ini tidak bisa dikerjakan paruh waktu.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa
usai pelantikan panwascam, akan dilakukan ekstra validasi atau pemutakhiran data pemilih dengan berpatokan pada data Pemilukada 2019 lalu sehingga proses seleksinya lebih dulu daripada panitia pemilihan Kecamatan (PPK) oleh KPU.
Diketahui, Tahun 2020 akan kembali menjadi tahun Kontestasi Politik dalam pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang tersebar di 270 daerah, dengan rincian 9 pemilihan Gubernur, 224 pemilihan Bupati, dan 37 pemilihan Walikota di seluruh Indonesia.
Sementara Kabupaten Kepulauan Mentawai sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Barat hanya akan mengikuti pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada 2020 mendatang.
Firdaus menambahkan, bagi kepala daerah yang terpilih nantinya hanya akan menduduki jabatan maksimal 4 tahun seiring dengan perubahan kebijakan Pilkada yang akan dilakukan serentak pada 2024, bersamaan dengan Pemilihan Presiden dan juga Pemilihan Umum Legislatif. (KS)