Breaking News
- Pengumuman Lolos Seleksi Rekruitment Tenaga Ahli Jaringan dan Tenaga Ahli Pemrograman
- Hasil Penilaian Rekam Jejak
- Hasil Tes Wawancara
- Hasil Tes Uji Kompetensi/Assesment
- Penetapan 3 Besar
- Hasil Tes Penulisan Makalah
- Hasil Seleksi Pascasanggah CP3K Jabatan Fungsional Guru
- Publikasi GAP dan GBS Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Peserta Seleksi Terbuka JPT Pratama
- PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA TAHUN 2023
Satuan Harga Barang
Berita Terkait
- Upayakan Efesiensi Dana Desa, Pemkab Mentawai Gelar Rakor PID-TIK1
- Bupati Mentawai Minta Seluruh Kapus Petakan Potensi Wilayah0
- 15 Kapus Tandatangani Kesepakatan Menuju Puskesmas Ramah Anak0
- Dinkes Mentawai Gelar Rapat Evaluasi Semester I0
- Retribusi Pas Masuk dan Penumpang Kapal Capai Rp 1,5 Miliar2
- DPRD Mentawai Setujui 3 Ranperda Menjadi Perda0
- 665 Warga Mentawai Ikuti Ujian Kesetaraan Paket A,B dan C Tahun Ini0
- Pengusulan Standar Biaya Tahun 20200
- Pemkab Mentawai Apresiasi Program Inovasi Desa Untuk Tingkatkan Percepatan Pembangunan di Desa.0
- Sekda Mentawai Harapkan Kepala Dan Tim Medis Puskesmas Solid Dalam Bekerja.0
Berita Populer
- Pengumuman Penerimaan CPNS Kab. Kep. Mentawai Tahun 2019
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- PNS atau Pegawai Honorer, Boleh Daftar Panwascam Untuk Tahun 2020, Asal Penuhi Syarat Ini.
- Pengumuman Penerimaan CPNS Pemkab Mentawai Tahun 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Lingkungan Kabupaten Kepulauan Mentawai pada
- Hari Rabu 13 November 2019 BKPSDM Mentawai Umumkan Formasi CPNS 2019.
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI AKHIR CPNS DI LINGKUNGAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI FORMASI TAHUN 2019
- Kepala BKPSDM : Lulusan CPNS Mentawai Jangan Harap Bisa Cepat Pindah Tugas
- Inilah Nama Nama Wakil Rakyat Yang Bakal Duduk di DPRD Mentawai 2019-2024
- Pengumuan Syarat Teknik dan Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar

Sesuai dengan surat dari Sekretariat Daerah Nomor 500/04/BKN-SETDA/2019 tanggal 12 Juli 2019 perihal Satuah Harga Barang, maka diminta kepada Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk menyerahkan Satuan Harga Barang yang ada di OPD yang bersangkutan paling lambat tanggal 5 Agustus 2019 ke Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Darah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Write a comment
Ada 1 Komentar untuk Berita Ini
View all comments